Waspada ! Potensi Pelanggaran saat Hari "H" Pilkada Jakarta

27 November 2024, ditetapkan sebagai hari pemungutan suara Pilkada Jakarta, semua fihak harus menjaga & waspada terhadap potensi kecurangan hingga upaya menggagalkan pelaksanaannya.

Sebelum Pembukaan

Saat sebelum pembukaan TPS, merupakan rangkaian “hari-Tenang”, yang berpotensi terjadi beberapa pelanggaran

Saat Pelaksanaan

Pelaksanaan Pemungutan suara dimulai jam 07.00 – 13.00 wib. Waspadai beberapa kemungkinan pelanggaran berikut 

Proses Perhitungan

Mi sit amet mauris commodo quis imperdiet massa tincidunt nunc. Fringilla ut morbi tincidunt.

kecurangan saat pemungutan suara

Hak Pilih Ganda

Seorang pemilih yang sudah memilih, di TPS lain, kembali memilih

Kertas Suara Tercoblos

Surat suara yang diberikan pada pemilih sudah tercoblos pada satu atau lebih paslon

Intimidasi Pemilih

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.

Pasang Calon Gubernur-Wakil Gubernur
0
Tempat Pemungutan Suara di Jakarta
0 rb+
Pemilih dalam Pilkada Jakarta 2024
0 jt+

Potensi pelanggaran saat penghitungan suara

Intimidasi Pada Petugas

Petugas di tingkat TPS bisa saja mendapatkan tekanan atau intimidasi dari pihak tertentu agar mengubah hasil suara atau melakukan manipulasi data

Pengisian Hasil Tidak Benar

Formulir C1 yang digunakan untuk mencatat hasil penghitungan suara di TPS berpotensi pelanggaran, jika petugas mengisi formulir ini dengan data yang tidak sesuai

Kecurangan Penghitungan Suara

pengubahan hasil suara oleh petugas di TPS, Misalnya, menambah atau mengurangi jumlah suara yang didapatkan oleh salah satu pasangan calon

“Kalau kamu lihat ada kecurangan di TPS, jangan ragu buat lapor!  Yuk, kita jaga bareng-bareng biar pemilu tetap jujur dan adil!”

“Yuk, kita semua punya tanggung jawab  ! Setiap tindakan kecil kita, dari memilih sampai mengawasi, bisa bikin perubahan besar !”

Lapor Sekarang !

“Keadilan di tangan kita. Laporkan pelanggaran Pilkada, untuk Jakarta yang lebih baik.”

error: Content is protected !!
Scroll to Top