Perjalanan
Laporan
Laporan akan melalui tahapan ;
Penulisan Laporan
Verifikasi
Penelitian Laporan
Melengkapi atau menyempurnakan Laporan sesuai dengan ketentuan
Verifikasi
Melakukan verifikasi yang dianggap perlu untuk validasi laporan
Validasi
Memvalidasi laporan sesuai dengan konstruksi peraturan perundangan

Rekomendasi Tindak Lanjut
Proses verifikasi dan validasi yang dibutuhkan dianggap cukup, team BPP NU Jakarta akan melakukan analisis yang kemudian memberikan rekomendasi tindak lanjut ;
- Proses Hukum
Mengambil langkah hukum yang diperlukan sesuai aturan perundangan
- Supervisi
Melakukan pendampingan penyelesaian permasalahan
- Tidak dilanjutkan
Dalam hal dinilai tidak cukup untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan
“PWNU DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mengawal proses demokrasi yang bersih dan transparan”.